Sejarah KELURAHAN SAMOFA
Kelurahan Samofa merupakan salah satu kelurahan dari 14 Kampung/Kelurahan yang berada didalam wilayah pemerintahan distrik Samofa, yang berada di pertengahan ibukota pemerintahan dan sekaligus juga berada tepat pada pusat pemerintahan kabupaten. Dalam rangka meningkatkan pelayanan bagi masyarakat yang semakin hari semakin berkembang pesat sekaligus dalam upaya membantu pemerintah tingkat atas, dimana kelurahan Samofa yang awal berdirinya sekitar tahun 1980 -an ke atas, dimana pada saat berdirinya kelurahan Samofa belum memiliki kantor tetap.
Dengan semakin banyak dan berkembangnya penduduk, tentunya membutuhkan pelayanan yang efektif dan dalam rangka memberikan pelayanan yang maksimal dan juga memudahkan masyarakat untuk mendapatkan akses yang dekat dengan kantor kelurahan, maka sekitar tahun 1995 dilakukanlah kerjasama atau perjanjian bersama antara pihak TNI-AU dan Pemerintah Daerah untuk memanfaatkan sebagian lokasi tanah untuk dibangun kantor kelurahan.
Dengan adanya perjanjian kerjasama antara pemerintah daerah dengan pihak TNI-AU, maka disepakati dan dibangunlah kantor kelurahan Samofa yang lokasinya tidak berubah sampai saat ini, dimana lokasi yang ada sangat strategis dan berada di pinggir jalan utama dan berada di tengah-tengah pemukiman masyarakat dan mudah dijangkau oleh warga masyarakat yang berada dalam wilayah pemerintahan kelurahan Samofa .
Kelurahan Samofa sejak berdirinya sampai sekarang ini telah mengalami pergantian pemimpin atau kepala kelurahan sebanyak 11 kali dan sejak awal berdirinya sampai saat ini telah mengalami banyak perkembangan terutama dari sisi pertambahan penduduk yang terus mengalami peningkatan dan sisi pelayanan juga mengalami peningkatan, sedangkan lahan permukiman maupun pertanian dan perkebunan semakin sempit bahkan tidak ada.
Kondisi ini mengakibatkan perubahan pola mata pencaharian masyakat dimana yang tadinya berkebun atau bertani, mulai meninggalkan pekerjaan tersebut dan mencari pekerjaan lain, seperti buruh kasar maupun bangunan, pedagang, ojek, dll.
Sejak berdirinya sampai dengan tahun 2019-2020, kelurahan Samofa telah mengalami pergantian kepemimpinan sebanyak 13 (tiga belas) kali, antara lain :
1. Periode 1985 – 1990 Alm. Marsudi
2. Periode 1990 - 1992 Alm. Theodorus Wandosa
3. Periode 1992 - 1995 Melkianus Randongkir,S.Sos
4. Periode 1995 – 1997 Alm. Nicodemus Loho
5. Periode 1997 – 2000 Alm. Efraim Mansnembra
6. Periode 2000 – 2005 Alm.Nicodemus Loho
7. Periode 2007 – 2008 Mahmudin, S.STP
8. Periode 2008 - 2010 Alm.Pera Jaya Wati Wanda,S.IP,M.Si
9. Periode 2010 – 2013 Drs. Jeheskiel Randongkir
10. Periode 2013 – 2016 Dra. Yusni Christina, M.Si
11. Periode 2016 - 2019 Adam Umar, S.IP
12. Periode 2019 - 2020 Revelino David Randongkir, S.IP
13. Periode 2020 - Sekarang Yanto Toding Allo, S.STP
Selain pergantian kepemimpinan, kantor kelurahan Samofa, juga telah mengalami perubahan tempat pelayanan sebanyak 4 (empat) kali, yaitu :
- Saat masa kepemimpinan Alm.Marsudi, tempat atau kantor kelurahan Samofa berada di lokasi belakang LAPAS dekat pagar Brimob;
- Ketika terjadinya pergantian kepemimpinan kepada Alm.bpk. Wandosa, kantor kelurahan yang tadinya di belakang LAPAS, dijual kemudian Alm.bpk.Wandosa menggunakan rumah tempat tinggalnya sebagai kantor kelurahan Samofa;
- Pemanfaatan salah 1 ruang pada kantor kecamatan Biak Kota oleh kepala kelurahaan Samofa yang saat itu dijabat oleh Melkianus Randongkir, sekitar tahun 1995.
- Tahun 1995 dengan adanya perjanjian kerjasama antara pemerintah daerah dan TNI-AU, maka dibangunlah kantor kelurahan Samofa, dan pada tahun 2016 telah di bangun kantor Lurah Samofa kemudian pada tahun 2017 telah tempat pada tanggal 19 November 2017 kantor Lurah Samofa di pakai sampai saat ini, kurang lebih 11 Bulan
B. Personil atau Aparat Kelurahan
Dengan keberadaan kantor yang kurang lebih sudah ada dan berdiri kurang lebih 19 tahun, tentunya perlu didukung dengan personil atau aparat kelurahan. Personil atau aparat kelurahan Samofa terdiri dari 15 orang PNS dan 4 orang tenaga honorer dengan komposisi sebagai berikut :
No |
Nama/NIP/Pangkat |
Jabatan |
Golongan |
Ket. |
1. 2. 3 4. 5 6. 7. 8.. 9.. 10. 11. 12. 13. 14. 15. 16. 17. 18 19 |
Adam Umar, S.IP Tonni Eferet Wader, S.AN Prita, SSTP Greski Yunita Andre Kbarek Sri Mulyani Yesi Kamudi Yuliana Tiblola Acek fatmawati Syane Maria Kafiar Laurensina Rumaropen Alimuddin Lusi Ronsumbre Kartini Bonai Vreadi Marandof Daud Krey Fadila B. Syamsi Rita Radja Nelly Yarangga |
Lurah Pemerintahan & Trantib Staf Staf Staf Staf Staf Staf Staf Staf Staf Staf Staf Staf Staf Honorer Honorer Honorer Honorer
|
Penata (III/c) Penata Muda Tk. I (III/b) Penata (III/c) Pengatur Muda Tk. I(II/b) Penata Muda TK. I (III/b) Pengatur Muda TK.I (II/b) Pengatur Muda (II/a) Pengatur Muda (II/a) Pengatur Muda (II/a) Pengatur Muda (II/a) Pengatur Muda (II/a) Pengatur Muda (II/a) Pengatur Muda (II/a) I/c I/c
|
|
C. Personil RW dan RT
Dalam mendukung kerja pemerintahan Kelurahan, peran RW dan RT sangatlah penting, dalam rangka menindaklanjuti berbagai kebijakan yang diturunkan baik dari pemerintah kelurahan maupun pemerintah tingkat atas.
Keberadaan RW dan RT juga sangatlah penting dalam rangka menerima sekaligus juga menginformasikan berbagai program dan kebijakan pemerintah kepada masyarakat tetapi sekaligus juga menyampaikan berbagai keluhan dan keadaan masyarakat yang ada dalam wilayah kerja RW maupun RT.
Jumla keseluruhan RW dan RT yang berada di wilayah kelurahan Samofa terdiri dari 7 (tujuh) RW dan 19 RT, sebagai berikut :
1. Daerah Angkasa : RW.I
1. Ketua RW : Gusmao
2. Ketua RT.01 : Armando Dasilva
3. Ketua RT.02 : Yosep Sroyer
2. Daerah Hanggar : RW.II
Ketua RW.
1. Ketua RT.01 : Sunoto
2. Ketua RT.02 : Setia Budi
3. Daerah Brimob, RW.III
Ketua RW, Benny Worengga
1. Ketua RT.01 : Frans Bonggoibo
2. Ketua RT.02 : Frans Bonggoibo
3. Ketua RT.03 : Bilal Ali
4. Daerah Samofa Dalam, RW.IV
Ketua RW, Frans Adadikam
1. Ketua RT.01 : Adrianus Rumansara
2. Ketua RT.02 : Decky Rumakito
3. Ketua RT.03 : Otto dasem
4. Ketua RT.04 : Efraim Menufandu, S.Th
5. Daerah Yuka /TKBM dan Pelayaran,Peternakan,Jalan Baru, RW.V
Ketua RW : Desman Makatita
1. Ketua RT.01 : Yulianus Maryen
2. Ketua RT.02 : Eddy Meisiri
6. Daerah Perumahan Pemda, Samofa, RW.VI
Ketua RW : Simon Mamoribo
1. Ketua RT.01 : M.P.Rumsowek
2. Ketua RT.02 : Arklius Simbiak
7. Daerah Kampung Baru, RW.VII
Ketua RW.Andi Rifai, terdiri dari 3 RT,
1. Ketua RT.01 : Sonya Watimury
2. Ketua RT.02 : Tempur, S.Sos
3. Ketua RT.03 : Elis Subiakti
D. Kondisi Geografis
Kondisi geografis kelurahan Samofa secara umum tidaklah jauh berbeda dengan kondisi yang ada di kabuupaten Biak Numfor, dimana memiliki musim panas yang sangat tinggi, mengingat sebagain besar wilayah kabupaten Biak Numfor adalah wilayah karang yang berada di atas laut.
Letak geografis kelurahan Samofa terletak pada 01,17710 Lintang Selatan dan 136..09445 Bujur Timur. Luas wilayah kelurahan Samofa adalah 33,3 Km2, Ratio jumlah penduduk terhadap luas wilayah adalah 3,21 %, sedang kepadatan penduduk per Km2 = 2.366,37 per Km2, dan sebagian besar wilayahnya dikuasai oleh TNI-AU, sedangkan sebagian merupakan wilayah hunian masyarakat, perkantoran maupun pendidikan.
Karena kelurahan Samofa berada di tengah-tengah pusat kota dan pusat pemerintahan, dimana kelurahan Samofa berbatasan dengan beberapa kelurahan kampung, antara lain :
Sebelah Utara berbatasan dengan Kelurahan Brambaken dan Kampung Yafdas
Sebela Selatan berbatasan dengan Kelurahan Fandoi, Burokub dan Kelurahan Saramom
Sebelah Barat berbatasan dengan Kampung Sorido
Sebelah Timur berbatasan dengan kampung Sumberker dan Kelurahan Karang Mulia.
E. Kondisi Sosial Ekonomi
Kondisi sosial ekonomi masyarakat kelurahan Samofa beragam, mulai dari buruh kasar sampai dengan kelas ekonomi mapan. Keberadaan masyarakat kelurahan Samofa memiliki beberapa kategori yang dilihat dari mata pencaharian seperti : Pedagang, Buruh, PNS, TNI-POLRI, Swasta/Wiraswasta, penjual jasa, Tukang ojek, Supir bahkan yang tidak memiliki mata pencaharian atau pengangguran.
Mengingat sebagian besar wilayah kelurahan Samofa dikuasai oleh TNI-AU berdampak terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat, dimana pada beberapa lokasi atau areal jalan-jalan utama yaitu sepanjang jalan Condronegoro dan jalan Sisingamangaraja, sebagaian besar dimanfaatkan sebagai areal pusat perekonomian seperti : usaha kuliner, toko pakaian, meubel, bengkel, rental mobil/taxi, dll.
Hal ini terlihat dari banyaknya tempat-tempat usaha yang berjejeran disepanjang jalan Condronegoro dan jalan Sisingamangaraja.
Dalam meningkatkan dan mendukung pemerintah kelurahan dalam melaksanakan tugas pelayanan terutama untuk meningkatkan keaktifan masyarakat, maka telah dibentuk beberapa organisasi di kelurahan, seperti :
1. Dewan Adat Kelurahan, yang diketuai oleh Bpk.Melkianus Randongkir
2. Karang Taruna, dengan SK.No.240/718, tanggal 12 Pebruari 2011, Ketua : Bpk.M.P.Rumsowek
3. Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat, Ketua : Benny Worengga
4. PKK Kelurahan Samofa, Ketua : Ibu Santi Umar
F. Kondisi Kependudukan dan Pemukiman Masyarakat
Sebagian besar wilayah kelurahan Samofa dikuasai oleh TNI-AU dan sebagian lagi merupakan wilayah pemukiman dan perkantoran.
Untuk daerah pemukinan dapat dibagi atas beberapa wilayah, antara lain :
- Daerah Kampung Baru, merupakan daerah atau wilayah yang sebagian besar penduduknya adalah penduduk non Papua yaitu Sulawesi Selatan, sekitar 90% dimana mata pencaharian penduduk atau warga masyarakat adalah pedagang ;
- Daerah Perumaham Pemda Samofa merupakan daerah atau wilayah yang penduduknya merupakan penduduk campuran, etnis Papua dan Non Papua, dan sebagian besar mata pencaharian penduduknya adalah PNS ;
- Daerah Kompleks perumahan TKBM atau Yuka dan daerah pelayaran, sebagian besar penduduknya adalah warga Papua (90%), dan mata pencaharian penduduknya sebagai buruh TKBM dan pedagang (berjualan pinang) ;
- Daerah Jalan Baru Samofa sampai ke arah Koramil, merupakan daerah atau wilayah dimana penduduknya adalah penduduk campuran atau heterogen, dan mata pencaharian penduduk atau warga masyarakat beragam pula, seperti : PNS, pedagang, Penjual Pinang.
- Daerah Samofa Dalam, mulai dari Gereja IAS, Jl.Temini sampai ke arah belakang Kompleks Perum Brimob dan LAPAS, penduduknya adalah penduduk campuran yang sebagian besar mata pencaharian penduduknya adalah PNS dan TNI-POLRI
- Daerah sekitaran jalan utama Condronegoro, khususnya yang berada di bahu jalan yang dikuasai oleh TNI, daerah ini pada umumnya merupakan daerah yang bukan penduduk permanent atau menetap dimana penduduk di daerah sepanjang jalan utama yaitu Condronegoro dan Sisingamangaraja adalah penduduk atau warga kelurahan atau kampung lain yang menyewa daerah tersebut untuk membuka usaha Kios, Toko, Rumah Makan, Bengkel, pencucian mobil, dll dan pada umumnya warga masyarakat yang bermukim di daerah tersebut sebagian besar warga pendatang atau non Papua ;
- Wilayah atau daerah Angkasa, sebagian besar penduduknya adalah campuran, karena daerah ini merupakan kompleks Perumahan TNI-AU, dan sebagian besar mata pencaharian warganya adalah anggota TNI.
G. Dewan Adat
SUSUNAN DEWAN ADAT KELURAHAN SAMOFA
No | Nama |
Tempat & Tanggal Lahir |
Alamat | Pekerjaan | Ket. |
1.
2. 3. |
MELKIANUS RANDONGKIR,S.AN ADAM MARANDOF EDDY MEISIRI |
Biak, 13-05-1957 Biak, 23-03-1962 Waropen, 02-05-1947 |
JL.SRIWIJAYA ,RIDGE I Komplek Brimob KOMP.TKBM,SAMOFA |
Pensiunan PNS Pensiunan Polri buruh |
Komposisi Dewan Adat Kelurahan telah dianggap mewakili keberadaan masyarakat , sekaligus dalam kedudukannya mampu dan sanggup memahami kondisi dan keadaan masyarakat, mengingat dewan adat kelurahan adalah warga masyarakat yang sudah lama berdomisili di wilayah kelurahan Samofa.
Keberadaan Dewan Adat, selain melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai Dewan Adat Kelurahan Samofa, sekaligus juga berada dalam komposisi Dewan Adat Bar Sorido KBS yang ruang lingkupnya lebih luas, sehingga benar-benar telah berpengalaman dalam menyelesaikan masalah adat yang terjadi di tengah - tengah masyarakat.
Untuk penyelesaian kasus tidak terbatas hanya pada kasus tertentu saja seperti perceraian, penghinaan, tetapi juga menangani semua kasus yang membutuhkan penyelesaian secara adat. (Tanah, perkelahian, pemukulan, penghinaan, dll).
Secara struktural organisasi memang terlihat bahwa keberadaan Dewan adat ini personil atau orangnya hanya sedikit yaitu 3 (tiga) orang, namun sepanjang penanganan dan penyelesaian masalah yang terjadi ditengah masyarakat yang sebelum naik pada tingkatan formal yaitu kepolisian, ternyata bahwa mampu atau dapat diseesaikan secara baik pada tingkat kelurahan melalui Dewan adat dan dapat diterima secara baik pula oleh masyarakat, terutama mereka yang bermasalah.
Mengacu pada hirarki organisasi Dewan Adat yang ada, secara keseluruhan komposisi struktural organisasi dewan adat kelurahan hanya terdiri dari 1 (satu) orang ketua dan 2 (dua) orang Wakil Ketua, dan komposisi ini tidak mengurangi nilai maupun kinerja yang ada, karena keberadaan ketiganya sudah dianggap mampu dan memiliki kapasitas dalam menyelesaikan masalah, tetapi juga keberadaan ketiganya diterima secara baik oleh masyarakat, dengan kata lain bahwa secara kuantitas jumlahnya sedikit atau kurang tetapi secara kualitas sangatlah baik.
Jumlah Masalah Yang Diselesaikan
No |
Masalah |
Tahun |
Jumlah |
Keterangan |
1. |
Kasus Perselingkuhan |
2017-2018 |
3 kasus |
Terselesaikan |
|
||||
|
K E T U A
MELKIANUS RANDONGKIR, S.Sos |
WAKIL K E TUA II EDDY MEISIRI
|
WAKIL K E TUA I BENNY WORENGGA
|
![]() |
|||
|
= Garis Koordinasi
H. Program Rencana Strategis Pembangunan Kampung (PROSPPEK)
Prospek yang sebelumnya disebut Respek merupakan program pemerintah yang pelaksanaannya sudah berjalan kurang lebih 8 (delapan) tahun, dan melalui program Respek ini telah menghasilkan banyak kegiatan yang berdampak langsung dengan kehidupan dan kondisi nyata masyarakat di kabupaten Biak Numfor dan secara khusus masyarakat di kelurahan Samofa.
Beberapa kegiatan nyata yang telah dan sudah dirasakan oleh masyarakat khususnya pemerima manfaat antara lain; pengadaan tanki viber (bak penampung air), penyambungan lampu listrik, pemasangan pipanisasi air PDAM, bantuan biaya anak sekolah dari SD sampai SMU, pemberian honor bagi guru bantu di beberapa sekolah, dan kegiatan yang terakhir yaitu pembangunan 3 unit rumah.
Program respek mengalami perubahan nama diakir tahun 2014, dimana nama program Respek berubah menjadi prospek. Walaupun telah berganti nama dari Respek menjadi Prospek, namun dalam pelaksanaan di lapangan segala tahapan kegiatannya tidak mengalami perubahan.
TPKK kelurahan Samofa pada bulan Desember 2014 melaksanakan musyawarah dan telah memutuskan beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan yaitu sebanyak 5 kegiatan antara lain : 1. Peningkatan kapasitas pemuda berupa pelatihan komputer
2. Bantuan biaya pendidikan anak sekolah
3. Kegiatan masak dan menjahit bagi ibu-ibu PKK kelurahan
4. Penyambungan listrik
5. Pipanisasi PDAM, dan
6. Pembayaran honor kader posyandu.
Ke-6 (enam) kegiatan yang telah diputuskan bersama ini belum dapat dilaksanakan karena sampai saat ini keberadaan Tim Respek kabupaten telah berakhir masa tugasnya dan sedang menunggu keputusan yang baru, disamping itu masih menunggu penyesuaian dengan kementrian mana yang menangani masalah Prospek.
Struktur Kepengurusan Prospek Kelurahan Samofa Tahun 2014-2015
PEMBINA KEPALA KELURAHAN Dra. YUSNI CHRISTINA, M.Si |
KETUA PAT BONE KORWA |
SEKRETARIS ISMAEL ADADIKAM |
BENDAHARA JULIANA USIOR |
P.K.LAKI-LAKI EFERT ASYEREM |
P.K.PEREMPUAN RITHA FUN |
TIM VERIFIKASI-L FESTUS RUMBINO |
TIM VERIFIKASI-2 MAX MAMORIBO |
TPU – 1 MELKIANUS RUMABAR |
WAKIL MSYRKT. ZETH MANSNANDIFU |
![]() |
|||
![]() |
I. POSYANDU
Posyandu merupakan salah satu kegiatan yang dilakukan dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memperhatikan tumbuh kembang anak sekaligus menyediakan generasi muda bangsa yang sehat melalui pemeriksaan ibu hamil secara rutin tiap bulannya.
Untuk wilayah kelurahan Samofa terdapat 7 (tujuh) posyandu, sebagai berikut :
- Posyandu Andhika Kampung Baru
- Posyandu Kartini Pemda
- Posyandu Murah Kasih Yuka/TKBM
- Posyandu Cahaya
- Posyandu Mambrauk Samofa Dalam
- Posyandu Cahaya
- Posyandu Cendrawasig Angkasa
Kegiatan posyandu dilaksanakan satu bulan sekali.
Jumlah kader posyandu sebanyak 35 (tiga puluh lima) orang, sebagai berikut :
Kader Posyandu di Kelurahan Samofa
No |
Posyandu |
Nama Kader |
Keterangan
|
1. |
Andhika Kampung Baru |
1. Ibu Rosdiati 2. Ibu Sonya 3. Ibu Nuraini 4. Ibu Dahlia 5. Ibu Hartati |
|
2. |
Murah Kasih,Yuka/TKBM |
1. Ibu Frida Mofu 2. Ibu Rosita Dei 3. Ibu Fince 4. Ibu Maria Ramandey 5. Ibu Susana Gabijini |
|
3. |
Kartini Pemda |
1. Ibu Eta Rumera 2. Ibu Tirsa Rumbiak 3. Ibu Marina Suabey 4. Ibu Merlin Sroyer 5. Ibu Maria Rumere |
|
4. |
Cahaya |
1. Ibu Sofia Manaf 2. Ibu S.B.Saununu 3. Ibu Tely Talik 4. Ibu Fransina 5. Ibu Sarce Marin |
|
5. |
Mambruk, Samofa Dalam |
1. Ibu Aning 2. Ibu Yuni 3. Ibu Rolinda 4. Ibu Minggas 5. Ibu Feronika Msiren |
|
6. |
Matoa,Brimob |
1. Ibu Dahlan 2. Ibu Sugianto 3. Ibu Malik 4. Ibu Worengga 5. Ibu Suparman |
|
7. |
Cendrawasih,Angkasa |
1. Ibu Sapto Prabowo 2. Ibu Kusno 3. Ibu Supriyadi 4. Ibu Thomas Joko 5. Ibu Imam |
|
J. Kendala dan Hambatan
Mengingat kondisi wilayah kelurahan Samofa yang wilayahnya sangat luas, tentunya berdampak pula terhadap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, baik dari pemerintah tingkat atas dan secara khusus pemerintah kelurahan. Beberapa kendala atau hambatan yang dtemui dalam pelaksanaaan pelayanan administrasi kependudukan dan pelayanan masyarakat antara lain :
- Keterlibatan masyarakat masih sangat kurang;
- Terdapatnya banyak warga masyarakat yang sudah kawin, namun belum memiliki data administrasi atau surat-surat nikah yang resmi dan sah;
- Pemerintah Kelurahan belum dapat melaksanakan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat secara maksimal, mengingat selama ini tidak tersedanya dana pendukung bagi kelurahan;
- Keterbatasan sarana pendukung dalam bekerja, seperti : kendaraan Dinas, Komputer;
K. Kondisi Lingkungan Yang Perlu Mendapatkan Perhatian :
Terdapatnya beberapa kompleks pemukiman yang kondisi masyarakat dan lingkungan yang perlu mendapat perhatian antara lain :
1. Jalan lingkungan pada wilayah RT.03 dan RT.04/RW/IV sepanjang ± 500 M, kondisinya tergenang air dan tidak dapat dilewati apaila musim penghujan dan perlu mendapat perbaikan;
2. Bererapa perumahan masyarakat yang perlu dilakukan perbaikan/rehab, mengingat kondisi rumah yang ada saat ini, dapat dikatakan tidak layak di huni, antara lain : di RT.02/RW.IV = 5 rumah, RT.03/RW.IV = 5 Rumah, RT. 01/RW.VI = 3 Rumah, RT.02/RW.VI = 5 rumah; sekaligus juga pemberian sarana penampung air bersih berupa : bak permanent, ataupun tanki fiber.
3. Masih adanya warga masyarakat atau keluarga yang belum memiliki rumah layak huni.
4. Keperluan akan sarana air bersih berupa bak penampung air permanent atau cor, maupun tanki viber dirasakan masi sangat diperlukan oleh warga masyarakat.
5. Kelengkapan administrasi kependudukan seperti KTP, Akte Kelahiran maupun Kartu Keluarga, dimana masih banyak warga masyarakat yang belum memiliki kelengkapan dokumen administrasi tersebut.
|