Image


Situs Resmi
KELURAHAN SAMOFA

Image

Kepala Kelurahan
Yanto Toding Allo, S.STP

Ikuti Aturan Pemerintah, Taati Protokol Kesehatan !!! Pakai Masker, Jaga Jarak, Cuci Tangan !!! Ko Jaga Sa, Sa Jaga Ko !!!

Sejarah KELURAHAN SAMOFA


A. Sejarah Kelurahan

Kelurahan Samofa merupakan salah satu kelurahan dari 14 Kelurahan/desa yang berada di dalam wilayah pemerintahan distrik Samofa, yang berada di pertengahan ibukota pemerintahan dan sekaligus juga berada tepat pada pusat pemerintahan kabupaten. Dalam rangka meningkatkan pelayanan bagi masyarakat yang semakin hari semakin berkembang pesat sekaligus dalam upaya membantu pemerintah tingkat atas, dimana kelurahan Samofa yang awal berdirinya sekitar tahun 1980 -an ke atas, dimana pada saat berdirinya kelurahan Samofa belum memiliki kantor tetap.

Dengan semakin banyak dan berkembangnya penduduk, tentunya membutuhkan pelayanan yang efektif dan dalam rangka memberikan pelayanan yang maksimal dan juga memudahkan masyarakat untuk mendapatkan akses yang dekat dengan kantor kelurahan, maka sekitar tahun 1995 dilakukanlah kerjasama atau perjanjian bersama antara pihak TNI-AU dan Pemerintah Daerah untuk memanfaatkan sebagian lokasi tanah untuk dibangun kantor kelurahan.

Dengan adanya perjanjian kerjasama antara pemerintah daerah dengan pihak TNI-AU, maka disepakati dan dibangunlah kantor kelurahan Samofa yang lokasinya tidak berubah sampai saat ini, dimana lokasi yang ada sangat strategis dan berada di pinggir jalan utama dan berada di tengah-tengah pemukiman masyarakat dan mudah dijangkau oleh warga masyarakat yang berada dalam wilayah pemerintahan kelurahan Samofa .

Kelurahan Samofa sejak berdirinya sampai sekarang ini telah mengalami pergantian pemimpin atau kepala kelurahan sebanyak 11 kali dan sejak awal berdirinya sampai saat ini telah mengalami banyak perkembangan terutama dari sisi pertambahan penduduk yang terus mengalami peningkatan dan sisi pelayanan juga mengalami peningkatan, sedangkan lahan permukiman maupun pertanian dan perkebunan semakin sempit bahkan tidak ada.

Kondisi ini mengakibatkan perubahan pola mata pencaharian masyarakat dimana yang tadinya berkebun atau bertani, mulai meninggalkan pekerjaan tersebut dan mencari pekerjaan lain, seperti buruh kasar maupun bangunan, pedagang, ojek, dll.

Sejak berdirinya sampai dengan tahun 2019-2020, kelurahan Samofa telah mengalami pergantian kepemimpinan sebanyak 13 (tiga belas) kali, antara lain :

  1. Periode 1985 – 1990          : Alm. Marsudi
  2. Periode 1990 – 1992           : Alm. Theodorus Wandosa
  3. Periode 1992 – 1995           : Melkianus Randongkir,S.Sos
  4. Periode 1995 – 1997          : Alm. Nicodemus Loho
  5. Periode 1997 – 2000          : Alm. Efraim Mansnembra
  6. Periode 2000 – 2005          : Alm.Nicodemus Loho
  7. Periode 2007 – 2008          : Mahmudin, S.STP
  8. Periode 2008 – 2010           : Alm.Pera Jaya Wati Wanda,S.IP,M.Si
  9. Periode 2010 – 2013          : Drs. Jeheskiel Randongkir
  10. Periode 2013 – 2016          : Dra. Yusni Christina, M.Si
  11. Periode 2016 – 2019           : Adam Umar, S.IP
  12. Periode 2019 – 2020           : Revelino David Randongkir, S.IP
  13. Periode 2020 – Sekarang   : Yanto Toding Allo, S.STP

B. Personil Aparat Kelurahan

Dengan keberadaan kantor yang kurang lebih sudah ada dan berdiri kurang lebih 19 tahun, tentunya perlu didukung dengan personil atau aparat kelurahan. Personil atau aparat kelurahan Samofa terdiri dari 14 orang PNS dan 6 orang tenaga honorer dengan komposisi sebagai berikut :

No.

Nama/NIP

Jabatan

Golongan

1.

Yanto Toding Allo, S.STP

199102102015071001

Kepala Lurah

Penata III/c

2.

Isak Awom, S.IP

197108212001121005

Sekretaris Lurah

Penata Muda Tk.I III/b

3.

Dolfinus Msiren

196609272006051001

Kepala Seksi Kesejahteraan & Sosial

Penata II/a

4.

Desriyanto Pakoba, S.IP

198812162010041001

Kepala Seksi Pemerintahan & Ketertiban

Penata Muda Tk.I III/b

5.

Gresik Junita

198206222007012008

Staf

Pengatur II/d

6.

Nikolas W. Rumaropen

198705112010041001

Staf

Pengatur Muda  II/d

7.

Lusia Runsumbre

198110042015112001

Staf

Pengatur Muda Tk.I II/b

8.

Yuliana W. Tiblola

197601182015112001

Staf

Pengatur Muda Tk.I II/b

9.

Yeane Maria Kafiar

197708072015112001

Staf

Pengatur Muda Tk.I II/b

10.

Acek Fatmawati

198003102015112001

Staf

Pengatur Muda Tk.I II/b

11.

Alimuddin

197710302015111001

Staf

Pengatur Muda Tk.I II/b

12.

Kartini Bonai

197212012012122002

Staf

Pengatur Muda II/a

13.

Vreadi Marandof

197202082015111001

Staf

Pengatur Muda II/a

14.

Nelly Yacobike Yarangga

Staf Honorer

 

15.

Fadilia Bestrianti Sjamsi

Staf Honorer

 

16.

Jenny Metroksilon Awom

Staf Honorer

 

17.

Regina Insorak Korwa

Staf Honorer

 

18.

Imanuel Rante Tampang

Staf Honorer

 

19.

Mira Rhiona Sroyer

Staf Honorer

 

 

Selain pergantian kepemimpinan, kantor kelurahan Samofa, juga telah mengalami perubahan tempat pelayanan sebanyak 4 (empat) kali, yaitu:

  1. Saat masa kepemimpinan Alm.Marsudi, tempat atau kantor kelurahan Samofa berada di lokasi belakang LAPAS dekat pagar Brimob;
  2. Ketika terjadinya pergantian kepemimpinan kepada Alm.bpk. Wandosa, kantor kelurahan yang tadinya di belakang LAPAS, dijual kemudian Alm.bpk.Wandosa menggunakan rumah tempat tinggalnya sebagai kantor kelurahan Samofa;
  3. Pemanfaatan salah 1 ruang pada kantor kecamatan Biak Kota oleh kepala kelurahan Samofa yang saat itu dijabat oleh Melkianus Randongkir, sekitar tahun 1995; dan
  4. Tahun 1995 dengan adanya perjanjian kerjasama antara pemerintah daerah dan TNI-AU, maka dibangunlah kantor kelurahan Samofa, dan pada tahun 2016 telah di bangun kantor Lurah Samofa kemudian pada tahun 2017 telah tempat pada tanggal 19 November 2017 kantor Lurah Samofa dipakai sampai saat ini, kurang lebih 11 Bulan.

C. Personil RW dan RT

Dalam mendukung kerja pemerintahan Kelurahan, peran RW dan RT sangatlah penting, dalam rangka menindaklanjuti berbagai kebijakan yang diturunkan baik dari pemerintah kelurahan maupun pemerintah tingkat atas. Keberadaan RW dan RT juga sangatlah penting dalam rangka menerima sekaligus juga menginformasikan berbagai program dan kebijakan pemerintah kepada masyarakat tetapi sekaligus juga menyampaikan berbagai keluhan dan keadaan masyarakat yang ada dalam wilayah kerja RW maupun RT.

Jumlah keseluruhan RW dan RT yang berada di wilayah kelurahan Samofa yaitu 7 RW dan 11 RT, sebagai berikut:

Daerah Angkasa, RW.I

Ketua RW                              : Dedi Efendy

Ketua RT.01                           : Sugeng Widodo

Ketua RT.02                           : Yosep Sroyer

Daerah Brimob, RW.II

Ketua RW                              : M. Bilal Ali

Ketua RT.01                           : Frans Bonggoibo

Ketua RT.02                           : Frans Bonggoibo

Ketua RT.03                           :  Bilal Ali

Daerah Samofa Dalam, RW.III

Ketua RW                              : Frans Adadikam

Ketua RT.01                           : Adrianus Rumansara

Ketua RT.02                           : Decky Rumakito

Ketua RT.03                           : Otto dasem

Ketua RT.04                           : Efraim Menufandu, S.Th

Daerah Yuka /TKBM dan Pelayaran,Peternakan,Jalan Baru, RW.IV

Ketua RW                              : Desman Makatita

Ketua RT.01                           : Yulianus Maryen

Ketua RT.02                           : Eddy Meisiri

Daerah Kampung Baru, RW.V

Ketua RW                              : Andi Rifai

Ketua RT.01                           : Sonya Watimury

Ketua RT.02                           : Tempur, S.Sos

Ketua RT.03                           : Elis Subiakti

D. Kondisi Geografis

Kondisi geografis kelurahan Samofa secara umum tidaklah jauh berbeda dengan kondisi yang ada di kabupaten Biak Numfor, dimana memiliki musim panas yang sangat tinggi, mengingat sebagian besar wilayah kabupaten Biak Numfor adalah wilayah karang yang berada di atas laut.

Letak geografis kelurahan Samofa terletak pada 01,17710 Lintang Selatan dan 136,09445 Bujur Timur. Luas wilayah kelurahan Samofa adalah 2,83 Km2, Rasio jumlah penduduk terhadap luas wilayah adalah 3,21 %, sedang kepadatan penduduk per Km2 = 2.229 per Km2, dan sebagian besar wilayahnya dikuasai oleh TNI-AU, sedangkan sebagian merupakan wilayah hunian masyarakat, perkantoran maupun pendidikan.

Karena kelurahan Samofa berada di tengah-tengah pusat kota dan pusat pemerintahan, dimana kelurahan Samofa berbatasan dengan beberapa kelurahan kampung, antara lain :

  1. Sebelah Utara       : berbatasan dengan Kelurahan Brambaken dan Mansinyas
  2. Sebelah Selatan    : berbatasan dengan Kelurahan Fandoi dan Burokub
  3. Sebelah Barat       : berbatasan dengan Kelurahan Snerbo dan Kampung Kimnon
  4. Sebelah Timur      : berbatasan dengan Kelurahan Karang Mulia

E. Kondisi Sosial Ekonomi

Kondisi sosial ekonomi masyarakat kelurahan Samofa beragam, mulai dari buruh kasar sampai dengan kelas ekonomi mapan. Keberadaan masyarakat kelurahan Samofa memiliki beberapa kategori yang dilihat dari mata pencaharian seperti : Pedagang, Buruh, PNS, TNI-POLRI, Swasta/Wiraswasta, penjual jasa, Tukang ojek, Supir bahkan yang tidak memiliki mata pencaharian atau pengangguran.

Mengingat sebagian besar wilayah kelurahan Samofa dikuasai oleh TNI-AU berdampak terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat, dimana pada beberapa lokasi atau areal jalan-jalan utama yaitu sepanjang jalan Condronegoro dan jalan Sisingamangaraja, sebagian besar dimanfaatkan sebagai areal pusat perekonomian seperti: usaha kuliner, toko pakaian, meubel, bengkel, rental mobil/taxi, dll.

Hal ini terlihat dari banyaknya tempat-tempat usaha yang berjejeran di sepanjang jalan Condronegoro dan jalan Sisingamangaraja. Dalam meningkatkan dan mendukung pemerintah kelurahan dalam melaksanakan tugas pelayanan terutama untuk meningkatkan keaktifan masyarakat, maka telah dibentuk beberapa organisasi di kelurahan, seperti:

  1. Dewan Adat Kelurahan, yang diketuai oleh Bpk.Melkianus Randongkir
  2. Karang Taruna, dengan SK.No.240/718, tanggal 12 Februari 2011, Ketua: Bpk. M. P. Rumsowek
  3. Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat, Ketua: Benny Worengga
  4. PKK Kelurahan Samofa, Ketua: Ibu Santi Umar

F. Kondisi Kependudukan dan Pemukiman Masyarakat

Sebagian besar wilayah kelurahan Samofa dikuasai oleh TNI-AU dan sebagian lagi merupakan wilayah pemukiman dan perkantoran. Untuk daerah pemukiman dapat dibagi atas beberapa wilayah, antara lain:

  • Daerah Kampung Baru, merupakan daerah atau wilayah yang sebagian besar penduduknya adalah penduduk non-Papua yaitu Sulawesi Selatan, sekitar 90% dimana mata pencaharian penduduk atau warga masyarakat adalah pedagang;
  • Daerah Perumahan Pemda Samofa merupakan daerah atau wilayah yang penduduknya merupakan penduduk campuran, etnis Papua dan non-Papua, dan sebagian besar mata pencaharian penduduknya adalah PNS;
  • Daerah Kompleks perumahan TKBM atau Yuka dan daerah pelayaran, sebagian besar penduduknya adalah warga Papua (90%), dan mata pencaharian penduduknya sebagai buruh TKBM dan pedagang (berjualan pinang);
  • Daerah Jalan Baru Samofa sampai ke arah Koramil, merupakan daerah atau wilayah dimana penduduknya adalah penduduk campuran atau heterogen, dan mata pencaharian penduduk atau warga masyarakat beragam pula, seperti : PNS, pedagang, Penjual Pinang;
  • Daerah Samofa Dalam, mulai dari Gereja IAS, Jl.Temini sampai ke arah belakang Kompleks Perum Brimob dan LAPAS, penduduknya adalah penduduk campuran yang sebagian besar mata pencaharian penduduknya adalah PNS dan TNI-POLRI;
  • Daerah sekitaran jalan utama Condronegoro, khususnya yang berada di bahu jalan yang dikuasai oleh TNI, daerah ini pada umumnya merupakan daerah yang bukan penduduk permanen atau menetap dimana penduduk di daerah sepanjang jalan utama yaitu Condronegoro dan Sisingamangaraja adalah penduduk atau warga kelurahan atau kampung lain yang menyewa daerah tersebut untuk membuka usaha Kios, Toko, Rumah Makan, Bengkel, pencucian mobil, dll dan pada umumnya warga masyarakat yang bermukim di daerah tersebut sebagian besar warga pendatang atau non Papua;
  • Wilayah atau daerah Angkasa, sebagian besar penduduknya adalah campuran, karena daerah ini merupakan kompleks Perumahan TNI-AU, dan sebagian besar mata pencaharian warganya adalah anggota TNI.

G. Dewan Adat

 

No.

Nama

Tempat/Tanggal Lahir

Alamat

Pekerjaan

1.

Paulus Randongkir, S.AN

Biak, 13/05/1957

Jl. Sriwijaya, Ridge I

Pensiunan PNS

2.

Adam Marandof

Biak, 23/03/1962

Kompleks Brimob

Pensiunan Polri

3.

Eddy Meisiri

Waropen, 02/05/1947

Komp. TKBM, Samofa

Buruh

Komposisi Dewan Adat Kelurahan telah dianggap mewakili keberadaan masyarakat, sekaligus dalam kedudukannya mampu dan sanggup memahami kondisi dan keadaan masyarakat, mengingat dewan adat kelurahan adalah warga masyarakat yang sudah lama berdomisili di wilayah kelurahan Samofa.

Keberadaan Dewan Adat, selain melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai Dewan Adat Kelurahan Samofa, sekaligus juga berada dalam komposisi Dewan Adat Bar Sorido KBS yang ruang lingkupnya lebih luas, sehingga benar-benar telah berpengalaman dalam menyelesaikan masalah adat yang terjadi di tengah - tengah masyarakat. Untuk penyelesaian kasus tidak terbatas hanya pada kasus tertentu saja seperti perceraian, penghinaan, tetapi juga menangani semua kasus yang membutuhkan penyelesaian secara adat. (Tanah, perkelahian, pemukulan, penghinaan, dll).

Secara struktural organisasi memang terlihat bahwa keberadaan Dewan adat ini personil atau orangnya hanya sedikit yaitu 3 (tiga) orang, namun sepanjang penanganan dan penyelesaian masalah yang terjadi ditengah masyarakat yang sebelum naik pada tingkatan formal yaitu kepolisian, ternyata bahwa mampu atau dapat diselesaikan secara baik pada tingkat kelurahan melalui Dewan adat dan dapat diterima secara baik pula oleh masyarakat, terutama mereka yang bermasalah.

Mengacu pada hirarki organisasi Dewan Adat yang ada, secara keseluruhan komposisi struktural organisasi dewan adat kelurahan hanya terdiri dari 1 (satu) orang ketua dan 2 (dua) orang Wakil Ketua, dan komposisi ini tidak mengurangi nilai maupun kinerja yang ada, karena keberadaan ketiganya sudah dianggap mampu dan memiliki kapasitas dalam menyelesaikan masalah, tetapi juga keberadaan ketiganya diterima secara baik oleh masyarakat, dengan kata lain bahwa secara kuantitas jumlahnya sedikit atau kurang tetapi secara kualitas sangatlah baik.

H. Program Rencana Strategis Pembangunan Kampung (PROSPEK)

Prospek yang sebelumnya disebut Respek merupakan program pemerintah yang pelaksanaannya sudah berjalan kurang lebih 8 (delapan) tahun, dan melalui program Respek ini telah menghasilkan banyak kegiatan yang berdampak langsung dengan kehidupan dan kondisi nyata masyarakat di kabupaten Biak Numfor dan secara khusus masyarakat di kelurahan Samofa.

Beberapa kegiatan nyata yang telah dan sudah dirasakan oleh masyarakat khususnya penerima manfaat antara lain; pengadaan tanki viber (bak penampung air), penyambungan lampu listrik, pemasangan pipanisasi air PDAM, bantuan biaya anak sekolah dari SD sampai SMA, pemberian honor bagi guru bantu di beberapa sekolah, dan kegiatan yang terakhir yaitu pembangunan 3 unit rumah.

Program respek mengalami perubahan nama di akhir tahun 2014, dimana nama program Respek berubah menjadi prospek. Walaupun telah berganti nama dari Respek menjadi Prospek, namun dalam pelaksanaan di lapangan segala tahapan kegiatannya tidak mengalami perubahan.

PKK kelurahan Samofa pada bulan Desember 2014 melaksanakan musyawarah dan telah memutuskan beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan yaitu sebanyak 5 kegiatan antara lain:

  1. Peningkatan kapasitas pemuda berupa pelatihan komputer,
  2. Bantuan biaya pendidikan anak sekolah,
  3. Kegiatan pelatihan kuliner dan menjahit bagi ibu-ibu PKK Kelurahan
  4. Penyambungan listrik
  5. Pipanisasi PDAM, dan
  6. Pembayaran honor kader posyandu.

Ke-6 kegiatan yang telah diputuskan bersama ini belum dapat dilaksanakan karena sampai saat ini keberadaan Tim Respek kabupaten telah berakhir masa tugasnya dan sedang menunggu keputusan yang baru, disamping itu masih menunggu penyesuaian dengan kementerian mana yang menangani masalah Prospek.

I. Posyandu

Posyandu merupakan salah satu kegiatan yang dilakukan dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memperhatikan tumbuh kembang anak sekaligus menyediakan generasi muda bangsa yang sehat melalui pemeriksaan ibu hamil secara rutin tiap bulannya.

Untuk wilayah kelurahan Samofa terdapat 3 (tiga) posyandu, sebagai berikut :

  1. Posyandu Cahaya
  2. Posyandu Mambrauk Samofa Dalam
  3. Posyandu Matoa, Brimob

Kegiatan posyandu dilaksanakan satu bulan sekali. Jumlah kader posyandu sebanyak 15 (lima belas) orang, sebagai berikut :

 

No.

Posyandu

Nama Kader

Keterangan

 

 

 

 

1.

 

 

 

 

Cahaya

Ibu Sofia Manaf

 

Ibu S. B. Saununu

 

Ibu Tely Talik

 

Ibu Fransina

 

Ibu Sarcen Marin

 

 

 

2.

 

 

Matoa, Brimob

Ibu Dahlan

 

Ibu Malik

 

Ibu Worengga

 

Ibu Suparman

 

Ibu Sugianto

 

 

 

 

3.

 

 

 

Mambruk, Samofa Dalam

Ibu Aning

 

Ibu Yuni

 

Ibu Rolinda

 

Ibu Minggas

 

Ibu Feronika Msiren

 

J. Kendala dan Hambatan

Mengingat kondisi wilayah kelurahan Samofa yang wilayahnya sangat luas, tentunya berdampak pula terhadap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, baik dari pemerintah tingkat atas dan secara khusus pemerintah kelurahan. Beberapa kendala atau hambatan yang ditemui dalam pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan dan pelayanan masyarakat antara lain:

  1. Keterlibatan masyarakat masih sangat kurang;
  2. Terdapatnya banyak warga masyarakat yang sudah kawin, namun belum memiliki data administrasi atau surat-surat nikah yang resmi dan sah;
  3. Keterbatasan sarana pendukung dalam bekerja, seperti : kendaraan Dinas, Komputer;

K. Kondisi Lingkungan yang Membutuhkan Perhatian

Kondisi Lingkungan di Kelurahan Samofa yang membutuhkan perhatian:

  1. Terdapatnya beberapa kompleks pemukiman yang kondisi masyarakat dan lingkungan yang perlu mendapat perhatian antara lain:
  2. Jalan lingkungan pada wilayah RT.03 dan RT.04/RW/IV sepanjang ± 500 M, kondisinya tergenang air dan tidak dapat dilewati apabila musim penghujan dan perlu mendapat perbaikan;
  3. Masih adanya warga masyarakat atau keluarga yang belum memiliki rumah layak huni.
  4. Kelengkapan administrasi kependudukan seperti KTP, Akte Kelahiran maupun Kartu Keluarga, dimana masih banyak warga masyarakat yang belum memiliki kelengkapan dokumen administrasi tersebut.

 

Biak, 5 Oktober 2023

Kepala Kelurahan Samofa

 

 

Yanto Toding Allo, S.STP

NIP. 19910210 201507 0 001